Selain investasi UAE, Presiden Jokowi dan Tony Blair juga mendiskusikan soal penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) yang baik, untuk digunakan di IKN.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, kapasitas penyimpanan karbon diprioritaskan untuk penghasil karbon dalam negeri dengan porsi penyimpanan 70 persen.
Sementara pihak asing diizinkan menyimpan karbon di perut bumi Indonesia dengan porsi penyimpanan 30 persen, atas seizin kontraktor dan pemegang izin operasi CCS di Tanah Air.
“Ini diformulasikan agar menjadi sumber pendapatan baru negara, dan kita bisa kelola untuk memberikan insentif bagi industri yang masuk ke Indonesia,” tutur Bahlil.
Tony Blair Institute (TBI) for Global Change Indonesia merupakan salah satu lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam pengembangan IKN.
Kolaborasi antara Otorita IKN dan lembaga yang didirikan mantan perdana menteri Inggris itu mencakup peningkatan sektor pendidikan melalui kolaborasi antar institusi perguruan tinggi; pengembangan sektor kesehatan terkait uji klinis, riset dan pengembangan; pengembangan potensi investasi dengan menyusun rencana bisnis strategis, fasilitasi investasi asing, dan strategi komunikasi; serta pembangunan kota melalui studi banding ke kota-kota masa depan di dunia.(ant/ree)
Load more