Jakarta, tvOnenews.com - Pengajuan permohonan amicus curiae atau sahabat peradilan terkait persoalan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) disebut paling banyak terpanjang sejarah.
"Ini menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK," ujar Fajar dikutip dari kanal resmi MK RI di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Diketahui, sudah ada sekitar 23 surat dari pengajuan sahabat peradilan dari berbagai pihak, terakhir terdengar ada Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan yang telah menyusul Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri mewakili permohonan dari pihak 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Sebagaimana yang diketahui bersama, kata Fajar soal amicus curiae yang masuk ke MK bukan berasal dari pihak yang memiliki perkara di MK.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17/4/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Namun, pemohon sebagian besar terdiri dari masyarakat yang merupakan salah satu perwakilan yang mempunyai perhatian dengan perkara Sengketa Pilpres 2024.
Load more