"Ada banyak kemungkinan posisi amicus curiae ini. Bisa saja mungkin dipertimbangkan seluruhnya dalam pengambilan keputusan. Atau mungkin dalam pembahasan dipertimbangkan sebagian atau mungkin tidak dipertimbangkan sama sekali karena dianggap tidak relevan. Ini betul-betul otoritas hakim konstitusi," jelas Fajar.
Diketahui, untuk sejumlah 23 surat amicus curiae yang diterima MK terdata pada Rabu, 17 April 2024 sore hari. Namun hingga sampai Kamis, 18 April 2024 sudah masuk sebanyak 33 surat yang terus memonitor perkara PHPU pada tahun 2024.
Saat ditemui di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu kemarin, Fajar melihat dari data amicus curiae pada Pilpres 2024 disebut olehnya paling banyak terpanjang sejarah.
"Ini menjadi amicus curiae paling banyak saya kira. Bahkan, sebelumnya belum pernah ada. Nah, itu menunjukkan bahwa publik punya atensi apa yang sekarang sedang diputus oleh MK," pungkasnya.
Sebelumnya, terakhir ada nama yang populer melakukan pengajuan permohonan amicus curiae ke MK untuk menjadi sahabat peradilan.
Seperti Habib Rizieq Shihab alias HRS, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, Munarman hingga Megawati yang diwakili oleh Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ketua PDIP Djarot Saiful Hidayat saat mengirim surat ke MK. (ant/hap)
Load more