Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, kepastian hukum soal tanah dapat membantu dorongan investasi hingga dirinya ingin memberantas polemik yang terjadi akibat adanya mafia tanah di Indonesia.
"Karena tanah itu mendasar, semua tinggal di atas tanah. Jadi kalau ada masalah di urusan tanah tersebut, tentu semuanya akan mengadukan nasibnya," ucap AHY di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Sudah 100 hari menjadi Menteri ATR/BPN, AHY ingin permasalahan yang terjadi soal tanah bisa diselesaikan oleh pemerintah dengan baik.
Ia menerima berbagai laporan bahwa permasalahan tanah di Indonesia menjadi tumpang tindih. Apalagi kehadiran mafia tanah yang dapat mengganggu menjauhkan investasi di bidang pertanahan.
"Berdasarkan laporan dan juga pengaduan yang kami dapatkan, ini ragamnya dari mulai terkait dengan over-mapping tumpang tindih tanah, termasuk yang dilakukan oleh mafia tanah. Hingga masalah tata ruang wilayah yang harus disusun dengan rapi, dengan baik, melibatkan berbagai stakeholders," jelasnya.
Untuk catatan data yang dilakukan pihaknya, bahwa ada 15 kota yang sudah memiliki status Kota Lengkap yang diberikan oleh wilayah terkait keseluruhan bidang tanahnya memiliki kelengkapan data dari segi hukum dan terpetakan dengan baik.
Perihal tentang pemberantasan mafia tanah, suami dari Annisa Pohan itu membutuhkan pembentukan kerja sama lintas sektoral. Sebab, persoalan tanah dianggap dirinya sangat kompleks dan meliputi berbagai aspek.
Aspek tanah yang diliputi seperti laut, hutan hingga pantai yang pastinya di antara aspek tersebut terdapat adanya mafia tanah yang harus ditangani permasalahannya dengan pemerintah secepatnya.
"Tentu tidak mungkin ATR/BPN bekerja sendirian. Kita harus mendapatkan dukungan penuh dari teman-teman di Kejaksaan, termasuk teman-teman di Kepolisian, belum lagi pemerintah daerah. Ini sebagai bukti bahwa urusan yang kompleks harus dihadapi melalui sinergi dan kolaborasi yang baik," beber AHY di Jakarta.
Konsultasi dengan para pakar tanah hingga menteri yang menangani pertahanan terus dilakukan oleh anak dari mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Upaya yang ingin dilakukan AHY yakni membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah secara maksimal dengan terus bekerja agar mafia tanah di Indonesia cepat ditangani pemerintah Indonesia.
"Saya menginginkan agar Satgas Anti Mafia Tanah itu benar-benar bekerja secara efektif," imbuhnya.
Sebab, sejak ia memimpin ATR/BPN ingin membuktikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu pencapaian targetnya di akhir masa jabatannya sebagai Presiden RI.
"Kita ingin meyakinkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini bisa mencapai target-target yang ingin dituntaskan sampai dengan 2024," pungkasnya.
Sebagai bentuk kepeduliannya, ia sampai menerangkan kerugian yang berasal dari kasus di Banyuwangi terkait surat kuasa palsu digunakan dalam proses pemisahan sertifikat di Kantor Pertanahan kabupaten setempat.
Kerugian yang dicapai kurang lebih Rp17.769 miliar dengan ukuran luas tanah 14.250 meter persegi.
"Kerugian sekitar Rp17,769 miliar dengan luas tanah 14.250 meter persegi. Potensi kerugian negara dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar Rp506 juta," tandasnya.
Untuk polemik kasus yang berada di Pamekasan, objek perkara terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) melihatkan fakta mengatasnamakan orang lain. (ant/hap)
Load more