Jakarta, tvOnenews.com - Penanganan Investasi bodong masih jalan di tempat. LQ Indonesia Lawfirm di bawah pimpinan Advokat Alvin Lim akan mengadakan aksi damai Rabu (24/4/2024) di depan Mabes Polri imbas dari kaburnya para DPO dalam kasus investasi bodong.
"Ada dugaan masuk angin, polisi membiarkan kabur para bos Investasi Bodong Net 89, Wanartha dan Indosurya sehingga menghambat penanganan proses pidana dan pengantian kerugian para korban," ujar Advokat Alvin Lim, Jumat (19/4/3024).
Alvin Lim mengimbau agar para korban investasi bodong ikut unjuk rasa dan hadir di Mabes Polri pada Rabu 24 April 2024.
"Saya sudah masukan aduan etik harus patuh hukum," tegas Alvin Lim
Alvin Lim berharap agar Kapolri dan Presiden tergerak membuat perubahan.
"Jangan ada kesan Polri menjadi pelindung Penjahat Investasi Bodong. Selain Kabur Andreyanto boss Net 89. Juga 5 Tersangka Net89 lain juga menang praperadilan," katanya.
Selain mengadukan ke Propam Mabes Polri, LQ Indonesia Lawfirm akan mengugat Whisnu ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan hilangnya aset Indosurya. (ebs)
Load more