Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo, Jawa Timur.
KPK memanggil Gus Muhdlor pada hari ini Jumat (19/4/2024).
Namun belum dipastikan apakah Gus Muhdlor akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Ali mengatakan pemanggilan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Gus Muhdlor dipanggil menjadi saksi atas kasus dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo, Jawa Timur.
Tapi dengan tersangkanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Sidoarjo, Jatim Siska Wati yang saat ini sudah ditahan di Rutan KPK.
Kuasa hukum Bupati Sidoarjo menyatakan siap lakukan perlawanan dengan lakukan praperadilan usai Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Hal itu ditegaskan salah satu Tim Pengacara Bupati Sidoarjo Mustofa Abidin dalam keterangan resminya.
Mustofa mengatakan, ia telah menyiapkan upaya perlawanan hukum termasuk melakukan praperadilan.
"Terkait hal tersebut selaku warga negara yang baik yang bersangkutan menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum," ungkap Mustofa.
Dia menyebut upaya hukum yang bakal dilakukan termasuk praperadilan dan beberapa petunjuk lain, termasuk barang bukti dengan nominal Rp69 juta yang dianggap kecil jika melibatkan kepala daerah.
"Pada saat OTT barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil jika perkara ini ditangani oleh KPK dan ada beberapa hal lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk praperadilan nantinya," tegasnya.
Ditanya terkait muatan politis dalam OTT yang melibatkan Bupati Sidoarjo itu, pihaknya mengaku belum berani mengambil kesimpulan dan masih melakukan komunikasi dengan tim hukum lainnya.
"Yang jelas OTT itu terjadi sebelum digelarnya pemilu, masalah itu bermuatan politis atau tidak kami belum berani memutuskan," imbuhnya.
Sementara itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menegaskan, akan menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.
"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh," pungkasnya. (khu/far)
Load more