Kabarnya, regulasi child online protection akan dirilis pada Juni 2024, saat ini masih dalam tahapan penggodokan dan harmonisasi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto ungkap terdapat 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia sebagai korban.
Hadi menjelaskan bahwa angka tersebut dari data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC).
"Indonesia masuk peringkat empat secara internasional, dan peringkat dua dalam regional ASEAN," kata Hadi di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Menurut dia, korban aksi pornografi itu melibatkan anak-anak mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, SMA, hingga anak-anak yang berpendidikan di pesantren. Bahkan, ada juga disabilitas yang menjadi korban.
Menkopolhukam mengatakan bahwa kasus-kasus pornografi anak itu melibatkan pelaku yang merupakan orang dekat dan orang yang dikenal oleh korban anak. (agr/mii)
Load more