Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara soal pemanggilan Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan kasus penistaan agama.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan jika Pendeta Gilbert Lumoindong sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi terkait penistaan agama.
"Kasus Pendeta Gilbert kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain," katanya, Jumat (19/4/2024).
Baru setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti baru, Pendeta Gilbert Lumoindong akan diperiksa.
"Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong)," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya menerima kasus Pendeta Gilbert Lumoindong atas laporan dugaan penistaan agama.
Load more