Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan laporan tersebut diterima, Selasa (16/4/2024).
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary, Rabu (17/4/2024).
Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert ditangani langsung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani Subdit Kamneg," jelasnya.
Sosok pendeta Gilbert Lumoindong tengah jadi sorotan usai video ceramahnya yang bikin gaduh media sosial.
Kegaduhan ini karena Gilbert diduga menyinggung keyakinan umat Islam.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert, berawal ceramhanya yang diduga menyingung zakat umat Muslim sebanyak 2,5 persen.
Load more