Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.
"Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana," katanya.
Selain pemindahan ASN, untuk mengisi pegawai di IKN juga telah disiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini, kemudian ada kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Mengapa kami beri kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim, karena penerimaan CPNS ini akan diikuti dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga dikhawatirkan hanya sedikit peserta dari Kaltim yang lolos, makanya diperlukan kuota khusus. Nanti akan dihitung berapa persen kuotanya," kata Azwar Anas.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengisi pegawai di IKN juga akan dilakukan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemda di wilayah Kaltim, namun tetap dilakukan seleksi secara terbuka untuk merekrut pegawai berkualitas.(ant)
Load more