Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya praktik jual beli layanan internet rumah tanpa izin atau RT/RW Net Ilegal. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pun mengambil langkah tegas.
"Kita kan ingin ruang digital kita kondusif sehingga semua yang, ini kan kita takut disalahgunakan kan. Ini enggak ada izinnya," ujar Budi Arie, di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Di sisi lain, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) ini pun menyatakan perlu ada keadilan dalam menerapkan regulasi.
"Sementara kita kan harus fair dalam memberikan regulasi terhadap semua pelaku usaha, tidak boleh ada pilih kasih, kasihan publik nanti," jelasnya.
Upaya tindakan yang diambil oleh Kemkominfo adalah melakukan pemutusan terhadap jaringan tanpa izin tersebut.
"Kalau enggak ada izin ya tutup aja," tandas dia.
Load more