Harta yang diamankan polisi seperti dua unit motor, satu buah handphone, serta sertifikat rumah.
Ijal (31) yang merupakan seorang tukang kebun di Kabupaten Bandung Barat menunjukkan lokasi penguburan mayat korban yang dicor oleh dirinya saat diminta keterangan oleh polisi.
Mayat korban yang dicor dikubur oleh pelaku berada di dapur rumah korban.
"Setelah membunuh korban, pelaku pulang ke rumah mengambil cangkul untuk menggali tanah di belakang atau di bagian dapur untuk mengubur korban," tukasnya.
Bahkan sempat dirapikan untuk menghilangkan jejak bukti dirinya telah melakukan pembunuhan.
"Pelaku menunjukkan atau memperlihatkan lokasi tempat penguburan korban yaitu di dapur rumah korban yang telah dirapikan oleh pelaku sedemikian rupa untuk menghilangkan jejak," pungkasnya.
Pelaku yang akan terancam hukuman mati berawal dari pihak aparat kepolisian pada Selasa (16/4/2024), berhasil menemukan hingga menggali mayat seseorang yang berhasil ditemukan di lokasi penguburan tersebut.
Load more