Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa meyakini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tak mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Insya Allah setelah putusan MK ini semuanya berjalan kondusif karena, sesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan. Insya Allah seiring izin dari Allah, Pak Prabowo menang," tegas Khofifah dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Dia juga menekankan putusan MK yang dijadwalkan dibacakan pada awal pekan depan itu bersifat final dan mengikat.
"Jadi selalu pemenang itu satu dan selalu ada yang kalah. Saya rasa yang pernah ikut kontestasi pilpres tahun ini mempersiapkan dari sekarang kalau ingin maju lagi," jelasnya.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat diharapkan bisa menghargai dan menghormati hasil putusan tersebut, sehingga bisa menjaga kondusivitas negara, termasuk bagi seluruh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Mudah-mudahan mereka para pendukung baik dari pihak pemohon maupun yang terkait bisa sama memahami ini adalah proses demokrasi," terang Ketua Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama itu.
Load more