"Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit," kata Mustofa saat dikonfirmasi wartawan.
Mustofa sudah memberikan surat permohonan yang bertujuan untuk penundaan pemeriksaan kepada KPK.
"Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," tutur pengacara Bupati Sidoarjo itu.
Meskipun tidak hadir beralasan sakit, Mustofa menyampaikan bahwa Gus Muhdlor terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan kepada dirinya.
"Kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami," tandasnya.
Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo pada Selasa (16/4/2024).
KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Load more