Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait korupsi pemotongan dana di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dengan alasan sakit dan sedang di rawat di RSUD.
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, seharusnya Gus Muhdlor hadir dan diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).
"Namun, yang bersangkutan tidak hadir," kata Ali kepada wartawan, Jumat sore.
Ali mengakui, dari bagian persuratan dan tim penyidik, penasihat hukum Gus Muhdlor telah mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran Gus Muhdlor dari panggilan tim penyidik pada hari ini.
"Dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," tutur Ali.
Di sisi lain, pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin menyampaikan bahwa kliennya mempunyai jadwal untuk diperiksa KPK pada hari ini, Jumat, 19 April 2024.
"Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit," kata Mustofa saat dikonfirmasi wartawan.
Mustofa sudah memberikan surat permohonan yang bertujuan untuk penundaan pemeriksaan kepada KPK.
"Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," tutur pengacara Bupati Sidoarjo itu.
Meskipun tidak hadir beralasan sakit, Mustofa menyampaikan bahwa Gus Muhdlor terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan kepada dirinya.
"Kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami," tandasnya.
Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo pada Selasa (16/4/2024).
KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Gus Muhdlor telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2/2024), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Pihak pertama yang ditetapkan tersangka dan ditahan adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1/2024).
Untuk kondisi saat ini bahwa SW telah ditahan yang berada di Rutan KPK. (hrs/hap)
Load more