"Nyesel, itu terpaksa karena saya gak punya uang," kata Ijal saat ditanya Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono usai konferensi pers di Mapolres Cimahi.
Ijal menyebut, pembunuhan terhadap korban Didi Hartanto sudah direncanakan dua hari sebelum aksi sadis itu dilakukan.
"Jadi bukan karena upah dua hari gak dibayarkan. Setelah membunuh, penguburan korban dilakukan dari jam 03.00 dini hari sampai jam 06.00 pagi,"kata Ijal.
Halaman Selanjutnya :
Sebelumnya, Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menyebut, tersangka Ijal dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Load more