Warga lalu menutup portal perumahan agar kelima orang itu tidak kabur. Kepada warga, kelima orang itu mengaku dari perusahaan leasing.
"Saya tidak pernah merasa kredit atau melakukan pinjaman apapun seperti apa yang mereka sebutkan," ujar Handa.
Handa juga menegaskan bahwa orang yang melakukan peminjaman di perusahaan leasing lima debt collector itu pun beralamat di Serang, Banten bukan di Jakarta Timur.
Selain itu, orang yang melakukan peminjaman juga bukan atas nama Handa atau keluarganya.
Namun, para penagih utang itu menganggap bahwa kendaraan yang dimiliki Handa tersebut harus ditarik karena menunggak pinjaman.
"Yang sama dengan surat tugas mereka, bahwa pelat nomor sama dengan kendaraan saya, cuma atas namanya bukan atas nama saya. Saya sudah buat BPKB baru dan data dari mereka ini namanya beda," jelas Handa.
Sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Duren Sawit pun datang ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga.
Kelima debt collector itu pun dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ant/dpi)
Load more