Pelaku ditangkap Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Tak hanya melakukan pencabulan, pelaku juga melontarkan ancaman pembunuhan dengan korek berbentuk revolver. Sehingga korban mengalami trauma mendalam.
Sementara berdasarkan keterangan pihak panti asurahan, korban CH sudah berada di panti asuhan tersebut selama tiga hari karena dititipkan pihak keluarga.
Adapun kronologi pencabulan itu terjadi saat keluarga menitipkan gadis tersebut di panti asuhan karena menganggap korban kena guna-guna oleh mantan pacarnya.
Sementara pelaku yang mengaku sebagai pendeta itu lantas diminta mengobati korban CH.
Namun bukannya diobati, pelaku malah melecehkan korban di lantai dua panti asuhan di Sukolilo.
Aksi cabul kader PSI tersebut kemudian terekam CCTV panti asuhan.
Load more