Jakarta, tvOnenews.com - Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap Mario Ozora beberapa waktu lalu resmi dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Mario Dandy telah divonis 12 tahun penjara akibat penganiayaan terhadap David Ozora.
Bahkan anak Rafael Alun Trisambodo ini juga harus membayar biaya restitusi sebesar Rp25 miliar terhadap keluarga David Ozora.
Salah satu mobil mewah Rubicon miliknya yang sempat dibawa saat peristiwa penganiayaan keji tersebut kini dilelang Kejari Jaksel.
Mengutip akun Instagram Kejari Jaksel @kejari_jakarta_selatan, pada Sabtu (20/4/2024) mobil Rubicon sudah masuk daftar lelang, dan open bidding akan dilakukan pada 26 April 2024.
Kejari Jaksel menyebut mobil mewah tersebut dibuka dengan harga Rp809.300.000, dengan uang jaminan Rp242.790.000.
Load more