Jakarta, tvOnenews.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berfokus untuk ke kompetisi Pilkada 2024. Hal ini membuat pendaftaran calon kepala daerah (cakada) telah dibuka, Sabtu (20/4/2024).
Tidak hanya gubernur dan wakil gubernur saja, calon bupati atau wakil bupati hingga calon wali kota atau wakil wali kota meliputi 508 Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia juga menjadi fokus PKB untuk mengikuti Pilkada 2024.
Kepada wartawan, Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebutkan partainya terbuka terhadap semua figur tanpa membedakan latar belakang mereka.
Seperti perbedaan suku, ras, dan agama tidak menghalangi PKB untuk mencari kandidat terbaiknya mengikuti Pilkada 2024.
Terutama kepada kalangan muda, PKB masih sangat terbuka apalagi mempunyai visioner yang sangat kuat dan dapat mendukung partai tersebut memenangkan Pilkada demi pembangunan daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Melalui Desk Pilkada sebagai proses penjaringan Cakada PKB terhadap semua tingkatan. Sebab, dari posisi partai tersebut saat Pileg 2024 menjadi salah satu strategis untuk memenangkan kompetisi Pilkada 2024.
Lantaran suara PKB di sejumlah daerah sangat signifikan yang dapat mendongkrak suara yang lebih stabil dan alami peningkatan untuk tidak kalah saing dengan partai lainnya.
Perlu diketahui, PKB menjadi salah satu partai Pengusung Utama yang tersebar di 12 provinsi serta 270 Kabupaten atau Kota di Indonesia pada ajang Pilkada 2024 ini.
Kata Cak Imin, untuk membuat kekuatan politik lain, PKB sangat terbuka dan dapat saling berkontribusi dan berkoalisi dalam membangun daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lewat Desk Pilkada untuk semua tingkatan, PKB melakukan penjaringan Cakada dengan melalui beberapa tahapan.
Seperti uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik menjadi patokannya mencari figur yang dapat memajukan daerah.
Tentu saja mencari kualitas yang akan diikuti oleh berbagai figur yang dicalonkan menjadi tujuan utama PKB agar membuktikan integritas dan memiliki keberpihakan kemajuan masyarakat yang ada di daerah.
Pendaftaran cakada PKB bisa dilakukan melalui offline yang langsung mengunjungi kantor DPW dan DPC PKB tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun pendaftaran yang melalui sistem online bisa lewat Sistem Calon Kepala Daerah (SICAKADA) PKB ke link resmi yang sudah disediakan atau klik di sini. (hap)
Load more