Jakarta, tvOnenews.com - Pendeta Gilbert Lumoindong yang sempat menghebohkan jagad maya kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan penistaan agama.
"Memperhatikan situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan GL tersebut dan melukai perasaan umat Islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap GL," ujar Presiden KPI Pitra Romadoni Nasution dari keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (20/4/2024).
Selain faktor media sosial yang tidak kondusif akibat dugaan melukai umat Islam dari khotbahnya pada beberapa waktu lalu menyinggung soal salat dan zakat, pihak KPI memiliki maksud dalam laporannya agar tensi yang terjadi di masyarakat tidak semakin tinggi.
"Pelaporan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi tensi dan keresahan masyarakat sehingga permasalahan tersebut telah dipercayakan dan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum," jelasnya.
Mewakili KPI, Pitra menegaskan kepada Pendeta Gilbert yang telah bersikap dari khotbahnya diduga mengandung unsur candaan soal zakat dan salat dalam ajaran Agama Islam.
Load more