Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” katanya, Minggu (21/4/2024).
Badya juga memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Dengan poskamling ini kita berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya," ujar dia.
Terkait banyaknya berita-berita hoax yang tersebar di media sosial, Badya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.
“Menghimbau agar bijak dalam bermedia sosial agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax dan dapat memilah kebenaran berita yang hoax serta berita yang sebenarnya,” terangnya.
Load more