Jakarta, tvOnenews.com - Jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 oleh MK, perdebatan sengit terjadi antara Tim Prabowo-Gibran dan dosen sekaligus pakar hukum Universitas Andalas Feri Amsari.
Sebagaimana diketahui, salah satu pokok persoalan yang menjadi pembahasan di sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) adalah dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Pada forum Indonesia Lawyers Club (ILC) baru-baru ini, Otto Hasibuan mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak bisa dibuktikan pada sidang sengketa PHPU.
"Kalau masuk ke arena TSM, asumsinya seandainya Mahkamah Konstitusi menyatakan berwenang menangani, masifnya di mana? Terstrukturnya di mana? Sistematisnya di mana? Ingat, ini sengketa. Bukan pengujian undang-undang," terang Otto Hasibuan dikutip pada Minggu (21/4/2024).
Menurut Otto, persoalan sengketa adalah persoalan cross-examination yang harus memuat aturan hukum acara yang jelas, saksi-saksi dan bukti yang kuat.
Load more