Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengakui pihaknya tak menemukan adanya maskapai penerbangan yang menjual tiket pesawat melampaui tarif batas atas (TBA) selama angkutan Lebaran 2024.
Kemenhub telah melakukan inspeksi kepada maskapai penerbangan, namun tidak ada yang menjual tiket pesawat di atas TBA saat periode arus mudik maupun arus balik.
“Kami tegaskan sampai saat ini Ditjen Perhubungan Udara sudah melakukan monitoring tidak ada pelanggaran batas atas, sampai saat ini,” kata Adita dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Menurutnya, jika ada kenaikan harga tiket pesawat, hal itu dikarenakan kondisi penjualan tiket pada "peak season", "low season" maupun "high season". Saat "very low season" permintaan turun, maka harga tiket pun turun.
Namun, ketika "high season" tiket pun ikut naik karena permintaan juga meningkat. Harga tiket yang dinaikkan oleh maskapai tidak melebihi tarif batas atas.
“Jadi teman-teman mesti lihat, dalam jangka waktu yang panjang, sebelum mudik, itu Januari-Februari ada 'peak season' dimana 'demand' turun, maskapai otomatis akan menurunkan harga dan turunnya harga kadang-kadang promonya luar biasa,” terang Adita.
Load more