LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip foto - Terdakwa kasus penodaan agama Panji Gumilang (pakaian biru muda) saat memasuki ruang sidang di PN Indramayu, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA/Fathnur Rohman

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan soal TPPU

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mengajukan permohonan praperadilan soal penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri.

Minggu, 21 April 2024 - 18:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengaku menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Panji Gumilang itu terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri.

"Untuk termohon, yaitu Subdit III Unit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

PN Jakarta Selatan (Jaksel) menerima berkas permohonan praperadilan Panji Gumilang pada tanggal 17 April 2024 dan mulai disidangkan pada Kamis (25/4/2024).



Permohonan tersebut terregistrasi Prapid Nomor 47/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel.

Dalam permohonannya Panji Gumilang akan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terkait kasus TPPU.

"Sidang pertama akan dilakukan pada hari Kamis 25 April 2024 dengan hakim tunggal Estiono," ungkapnya.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Abdussalam Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan tindak pidana awal penggelapan uang yayasan.

Keputusan meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik bersama tim internal dan eksternal Polri melakukan gelar perkara.

“Kesimpulan hasil gelar perkara tersebut meningkatkan statusnya menjadi tersangka pasal-pasal tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis 26 November 2023.

Dalam kasus ini, Panji Gumilang sebagai Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mengajukan pinjaman kepada salah satu bank. Kemudian uang tersebut masuk ke rekening pribadi, sementara cicilan pinjaman tersebut dibayarkan dari uang YPI.

Dari analisis gelar perkara tersebut, kata dia, penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp73 miliar.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mendag Yakin Aturan DHE Tidak Akan Pengaruhi Kinerja Ekspor

Mendag Yakin Aturan DHE Tidak Akan Pengaruhi Kinerja Ekspor

Mendag Budi Santoso sebut aturan baru terkait DHE yang mewajibkan penempatan 100 persen DHE untuk periode satu tahun tidak akan berdampak negatif pada ekspor
Uang Masuk Langsung Terdengar saat Transaksi QRIS, Ternyata Ini Fitur Voice Notifikasi dari BRImerchant

Uang Masuk Langsung Terdengar saat Transaksi QRIS, Ternyata Ini Fitur Voice Notifikasi dari BRImerchant

BRImerchant telah hadirkan fitur notifikasi suara yang langsung membacakan nominal uang saat transaksi QRIS, sehingga membuat pedagang menjadi lebih efisien.
Polisi di Lahat Sumsel Tewas Ditikam Bandar Narkoba, Ini Tampang Pelaku Berikut Kronologisnya

Polisi di Lahat Sumsel Tewas Ditikam Bandar Narkoba, Ini Tampang Pelaku Berikut Kronologisnya

Kejadian bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Lahat mendapat laporan tentang sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Desa Simpang Tiga Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat, dengan terduga pelaku yang merupakan bandar narkoba atas nama Ebi (27) seorang petani warga Desa Simpang Tiga Pumu, Lahat.
Bakal Jadi Dirtek? Shin Tae-yong Ternyata Masih Terikat Kontrak dengan PSSI meski Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Bakal Jadi Dirtek? Shin Tae-yong Ternyata Masih Terikat Kontrak dengan PSSI meski Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Shin Tae-yong nyatanya masih terikat kontrak dengan PSSI meski telah dipecat sebagai pelatih Timnas Indonesia. Masih ada kemungkinan jadi direktur teknik?
Pilih Ayu Ting Ting atau Sarwendah? Boy William Akhirnya Jujur soal Kesiapannya Menikah di 2025: Jika Tuhan Mengizinkan

Pilih Ayu Ting Ting atau Sarwendah? Boy William Akhirnya Jujur soal Kesiapannya Menikah di 2025: Jika Tuhan Mengizinkan

Dikabarkan dekat dengan Ayu Ting Ting dan Sarwendah, siapa yang akan Boy William pilih untuk jadi pendamping hidupnya? Simak selengkapnya dalam artikel berikut
Amalan Sederhana Tapi Luar Biasa, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Dzikir Ini Setara Sedekah Ratusan Juta

Amalan Sederhana Tapi Luar Biasa, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Dzikir Ini Setara Sedekah Ratusan Juta

Dalam satu ceramahnya Ustaz Khalid Basalamah membagikan amalan dzikir yang keutamaannya setara dengan sedekah ratusan juta.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Setelah sempat ditolak oleh Shin Tae-yong, kini tiga pemain asing berikut berpotensi besar dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia era Patrick Kluivert.
Selengkapnya
Viral