Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal menjelang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) besok.
"Oh itu kan wilayahnya di wilayah Mahkamah Konstitusi," ujar Presiden Jokowi dengan singkat saat di sela-sela kunjungan kerjanya di Gorontalo, Minggu (21/4/2024).
Selain Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya juga sempat mengimbau kepada seluruh pihak serta masyarakat menjelang hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres.
Presiden Jokowi usai bermain bola dengan anak-anak jelaskan putusan Hakim MK terkait sengketa Pilpres di Lapangan Kompi Bantuan, Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (21/4/2024). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terutama kepada yang memiliki sengketa dan para pendukungnya harus menghormati serta menerima hasil apapun yang akan disampaikan melalui putusan MK besok.
Pesan yang disampaikan Ma'ruf Amin tersebut melalui penyampaian yang dilakukan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu hari ini.
Sebab, putusan yang akan ditentukan oleh Hakim MK dianggap sebagai upaya mekanisme dalam menyelesaikan permasalahan sengketa, dan menentukan siapa yang sah untuk menjadi calon Presiden maupun calon Wakil Presiden periode 2024-2029.
"Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," papar Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.
Sebagai jubirnya, Masduki mewakili Ma'ruf Amin agar masyarakat Indonesia setelah keputusan disebutkan Hakim MK, tetap menciptakan kerukunan dan persatuan agar kembali membantu memajukan bangsa Indonesia.
"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," tuturnya.
Di sisi lain, Juru bicara MK Fajar Laksono sebelumnya memberikan terkait hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait hasil keputusan sidang mendatang dijamin tidak akan bocor hingga tersebar luas ke publik.
Kerahasiaan RPH dianggap sangat penting sebelum pembacaan putusan sidang dilakukan. MK pun membuat penerapan mekanisme dalam segi keamanannya.
"Sejauh ini kita sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti itu ya, dalam arti supaya ketertutupan kerahasiaan RPH itu betul betul terjamin," pungkas Fajar, Minggu hari ini.
Seperti semacam berbagai alat komunikasi juga tidak diperbolehkan masuk, karena bertujuan untuk tetap menjaga kerahasiaan hasil putusan nanti.
Dalam hal ini, masyarakat Indonesia akan menantikan terkait putusan sengketa Pilpres 2024 dari gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md yang akan dibacakan Hakim Konstitusi digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024 besok. (ant/hap)
Load more