Oleh sebab itu, Timnas AMIN menuntut agar dilakukan pemungutan suara ulang tanpa Paslon 02 Prabowo-Gibran.
Sayangnya, hasil survei terbaru yang dari Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak setuju akan petitum atau tuntutan tersebut.
Direktur Eksekutif Indikator, Burhananuddin Muhtadi, dilaporkan hampir 68,6 persen responden menyatakan tidak setuju. Sedangkan total mereka yang setuju dengan tuntutan tersebut hanya 24,3 persen dan 7,1 persen yang lain tidak menjawab atau tidak tahu.
"Yang setuju dari basis Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud," kata Burhananuddin Muhtadi melalui siaran daring, Minggu (22/4/2024).
Jika dilihat dari basis pendukung, mayoritas pendukung Paslon 01 Anies-Muhaimin sebesar 71,5 persen dan Ganjar-Mahfud 46,6 persen cenderung setuju dengan tuntutan tersebut. Namun, itu tetap tidak sebanding dengan jumlah keseluruhan mayoritas yang tidak setuju.
Sementara jika dilihat dari basis partai, PKB dan PKS menjadi dua partai yang mayoritas pendukungnya setuju diadakan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran, dengan persentase masing-masing 50,2 persen dan 49,9 persen.
Load more