"Apa pun keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi adalah masa depan politik bangsa kita karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punya hak untuk mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya," tegas dia.
"Sehingga bukan hanya kekuasaan yang akan menentukan siapa yang menang dalam setiap proses demokrasi karena itu doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, dikutip Antara pada Jumat (19/4/2024).
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (agr/rpi)
Load more