Meski demikian, ia menilai selama persidangan berlangsung di MK, fakta yang dihadirkan tidak ada yang mendukung tuduhan tersebut.
Ia mencontohkan ketika ada orang yang menuduh ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu, maka si penuduh harus bisa membuktikannya.
Hal yang sama berlaku pada sidang sengketa Pilpres di MK kali ini.
"Jadi kalau para pemohon mengatakan bahwa pemilu presiden 2024 penuh kecurangan, penuh manipulasi, penuh kejahatan, ya Anda buktikan di persidangan," kata dia. (iwh)
Load more