"Kita berharap sejak nanti pembukaan sidang sampai nanti penutupan semua bisa berjalan aman termasuk juga aksi aksi pada hari ini di kawasan monas," tandasnya.
Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dibacakan Senin (22/4/2024).
Rencananya putusan MK akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta. (aha/iwh)
Load more