Jakarta, tvOnenews.com - Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Senin (22/4/2024) dihadiri seluruh tim hukum semua pihak termasuk Hotman Paris.
Sebagai Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris mengatakan bahwa segala tuduhan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanyalah omon-omon belaka.
Hotman Paris menegaskan, tuduhan-tuduhan yang dilayangkan selama ini dalam sidang MK tidak memiliki bukti yang kuat.
"Intinya, permohonan mereka itu adalah permohonan omon-omon," kata Hotman Paris, ditemui wartawan di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
Pengacara kondang ini menuturkan semua yang dihadirkan dalam sidang MK oleh kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak terbukti dan hanya berupa praduga.
"Bayangkan bansos, dia bilang ada penyogokan bansos ke rakyat, satu pun tapi rakyat tidak diajukan menjadi bukti. Itu kan omon-omon," kata Hotman menegaskan.
Sebelumnya, diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin ini.
Load more