Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini.
“Membaca keterangan amicus curiae,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Dari 14 Amicus Curiae yang dibaca, salah satunya berasal dari Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Berikut 14 Amicus Curiae yang disebutkan Suhartoyo dalam sidang:
1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk demokrasi)
2. Tim pembela demokrasi Indonesia (TPDI) dan pergerakan advokat Nusantara (Perekat Nusantara)
Load more