Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini.
“Membaca keterangan amicus curiae,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Dari 14 Amicus Curiae yang dibaca, salah satunya berasal dari Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Berikut 14 Amicus Curiae yang disebutkan Suhartoyo dalam sidang:
1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk demokrasi)
2. Tim pembela demokrasi Indonesia (TPDI) dan pergerakan advokat Nusantara (Perekat Nusantara)
3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
4. Tonggak Persatuan Gerakan untuk Nusantara (TOP GUN)
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center for law and social justice) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)
6. Pandji R. Hadinoti
7. M. Busyro Muqoddas, dkk
8. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM, BEM FH Universitas Diponegoro, dan BEM Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (ABDI)
13. Stefanus Hendrianto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil (KCP-JURDIL).
(saa/rpi)
Load more