Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsuddin ikut dalam aksi demo putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 di kawasan patung kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Dalam orasinya, Din merasa pesimis bahwa gugatan hasil pilpres 2024 yang dilayangkan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dikabulkan oleh MK.
"Saya dapat menyimpulkan bahwa MK menolak gugatan dari tim paslon 01 maupun tim 03, innalillahi wa inna ilaihi rajiun," katanya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu sempat menyinggung soal hakim MK yang beragumen bahwa gugatan 01 dan 03 tidak beralasan secara hukum.
Menurutnya, logika dan argumen tersebut sangat aneh karena tidak melihat sisi etika dan moral hukum yang menjadi dasar gugatan kubu Anies dan Ganjar.
"Kesimpulannya MK dan para hakim Konstitusi melihat persoalan semata mata dari aspek hukum semata, mereka tidak pernah mengaikatkan dengan etika dan moral hukum. Ini yang hilang," ucapnya.
Dirinya pun kembali menegaskan, bahwa pihaknya sangat menolak jika putusan MK tidak mengabulkan gugatan yang dilayangkan pihak 01 dan 03.
Load more