LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah, dalam sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024, Senin (22/4/2024)
Sumber :
  • Bagas-tvOnenews

MK Tidak Pertimbangkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Mendag Zulhas, Alasannya?

Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah mempertimbangkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu

Senin, 22 April 2024 - 14:19 WIB

Jakarta, tvonenewscom - Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah membacakan pertimbangan pada putusan MK terhadap gugatan yang diajukan Pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal candaan Mendag Zulkifli Hasan terkait bacaan dan gerakan salat yang dikaitkan dengan kontestasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Acara tersebut dilaksanakan di Semarang dalam pertemuan dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang. Dalam gugatannya, Pemohon menyebut terdapat sambutan dari Prabowo Subianto secara daring dan juga foto Pasangan Calon Nomor Urut 2 sebagai latar belakangnya. Acara tersebut diduga disponsori oleh Kementerian Perdagangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Guntur mengatakan Mahkamah mempertimbangkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu sesuai dengan tugas, kewenangan dan kewajibannya.

"Namun, dalam menarik kesimpulan terkait dugaan pelanggaran pemilu terhadap peristiwa tersebut, Bawaslu belum memperhatikan aspek lain seperti penggunaan fasilitas negara, citra diri, dilakukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara, maupun waktu pelaksanaan yang berada dalam tahapan kampanye pemilu," kata Guntur di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Baca Juga :

Hal itu, kata Guntur terjadi karena tidak adanya persyaratan baku, tata urut atau pisau analisis yang harus digunakan oleh Bawaslu dalam menentukan bagaimana suatu peristiwa dianggap memenuhi atau tidak memenuhi syarat materil.

"Sehingga menyebabkan penarikan kesimpulan dari peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran pemilu tidak dilakukan secara komprehensif," ucap dia.

Sementara Mahkamah, kata Guntur, tidak dapat mempertimbangkan lebih lanjut berkenaan hal tersebut, karena di samping telah dilakukan tindakan oleh Bawaslu, juga bukti tentang penggunaan fasilitas negara terhadap menteri yang bersangkutan tidak secara detail dibuktikan lebih lanjut dalam persidangan.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas, menurut Mahkamah dalil Pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum," tandasnya. (rpi/rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Indonesia-AS Sepakat Bangun Pusat Komando Canggih di IKN, Amazon Web Services hingga Motorola Bakal Ambil Peran

Indonesia-AS Sepakat Bangun Pusat Komando Canggih di IKN, Amazon Web Services hingga Motorola Bakal Ambil Peran

Pusat komando dan kontrol canggih (Integrated Command and Control Center atau ICCC) akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan kerja sama Indonesia-AS.
DPR Duga Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar sebagai Pembunuhan Berencana, Ternyata Ada Bukti Kuat Ini...

DPR Duga Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar sebagai Pembunuhan Berencana, Ternyata Ada Bukti Kuat Ini...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga kasus polisi tembak polisi di Sumbar sebagai pembunuhan berencana. Ia membeberkan ada bukti kuat ini, katanya...
Pramono Anung-Rano Karno Dapat Dukungan dari Masyarakat Kelas Menengah Jakarta

Pramono Anung-Rano Karno Dapat Dukungan dari Masyarakat Kelas Menengah Jakarta

Harapannya kebijakan pro kelas menengah ini bisa terealisasi di masa kepemimpinan Pramono Anung-Rano Karno. 
Dalam Dua Pekan, Bareskrim Polri Tangkap Ratusan Orang yang Terlibat Kasus Judi Online

Dalam Dua Pekan, Bareskrim Polri Tangkap Ratusan Orang yang Terlibat Kasus Judi Online

Operasi besar-besaran yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap perjudian online berhasil mengungkap fakta keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam bisnis judi online yang marak di Indonesia.
Survei LSI di Pilbup Barito Utara: Akhmad Gunadi-Sastra Jaya Masih Unggul

Survei LSI di Pilbup Barito Utara: Akhmad Gunadi-Sastra Jaya Masih Unggul

pasangan calon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya unggul dalam survei dengan elektabilitas 58,0% dan masih mengungguli pasangan nomor urut 1, Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo dengan 32,8%. Ada swing voter sebesar 9,2%.
Kemenparekraf: Bisnis Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

Kemenparekraf: Bisnis Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

Bantuan DPUP merupakan tindak lanjut dari Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) untuk 50 desa wisata.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral