Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin menyebutkan, putusan MK bukan kiamat.
Hal tersebut diungkapkan Din Syamsuddin saat melakukan orasi di depan para massa aksi di Bunderan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
"Apapun putusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubra," katanya saat orasi.
Meski demikian, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menuturkan, apapun keputusannya para hakim akan mempertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
"Walaupun para hakim diminta pertanggungjawaban oleh Allah," sambungnya.
Din Syamsuddin orasi di hadapan aksi putusan MK di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (tvOnenews.com/Aldi Herlanda)
Dalam kesempatannya itu juga ia sempat menyinggung soal Hakim MK yang memiliki argumen, bahwa gugatan 01 dan 03 tidak beralasan secara hukum.
Menurutnya, logika dan argumen tersebut sangat aneh karena tidak melihat sisi etika dan moral hukum yang menjadi dasar gugatan kubu Anies dan Ganjar.
"Kesimpulannya MK dan para Hakim Konstitusi melihat persoalan semata-mata dari aspek hukum semata, mereka tidak pernah mengikatkan dengan etika dan moral hukum. Ini yang hilang," ucapnya.
Din menegaskan, bahwa pihaknya sangat menolak jika putusan MK tidak mengabulkan gugatan yang dilayangkan pihak 01 dan 03.
"Poin pertama dari GPKR, kita semua menolak secara kategoris keputusan MK," tandasnya. (aha/hap)
Load more