Hasil putusan MK berdasarkan gugatan yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dari paslon Anies-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yanga mengajukan sembilan petitum.
Nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mengajukan lima petitum.
Saat ini, Jokowi masih melakukan kunjungan kerja di Gorontalo, yang baru saja sedang berkegiatan panen jagung di Desa Kotaraja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Hal ini pendapat Presiden RI itu disampaikan melalui Ari terkait hasil putusan MK dari gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud Md. (ant/hap)
Load more