Sleman, tvOnenews.com - Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya telah resmi dikeluarkan, membuat Relawan Jokowi (ReJO) Pro Gibran mengajak para pendukung dari kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden terpilih periode 2024-2029.
Hal ini berkaitan dengan hasil putusan MK yang telah dibacakan Hakim Konstitusi, di mana menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Dengan hasil putusan yang telah dibacakan Hakim MK, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka secara resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
Menanggapi putusan tersebut, Ketua Umum ReJO yang mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Darmizal MS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormatinya.
Termasuk juga ditujukan kepada pendukung pasangan nomor urut 01 dan 03 menghormati putusan yang sudah dibacakan oleh Hakim MK terkait hasil gugatan sengketa Pilpres 2024.
"Kami minta masyarakat serta pendukung capres nomor 01 dan 03 untuk menghormati keputusan MK," kata Darmizal dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com.
Load more