Sleman, tvOnenews.com - Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya telah resmi dikeluarkan, membuat Relawan Jokowi (ReJO) Pro Gibran mengajak para pendukung dari kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden terpilih periode 2024-2029.
Hal ini berkaitan dengan hasil putusan MK yang telah dibacakan Hakim Konstitusi, di mana menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Dengan hasil putusan yang telah dibacakan Hakim MK, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka secara resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
Menanggapi putusan tersebut, Ketua Umum ReJO yang mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Darmizal MS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormatinya.
Termasuk juga ditujukan kepada pendukung pasangan nomor urut 01 dan 03 menghormati putusan yang sudah dibacakan oleh Hakim MK terkait hasil gugatan sengketa Pilpres 2024.
"Kami minta masyarakat serta pendukung capres nomor 01 dan 03 untuk menghormati keputusan MK," kata Darmizal dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com.
Ia melihat bahwa keputusan MK merupakan final dan mengikat untuk menyelesaikan berbagai perkara pada Pemilu 2024. Tentu saja upaya hukum lainnya yang dilakukan tidak akan bisa ditempuh.
Membuat ia berharap agar masyarakat Indonesia harus bersatu kembali untuk memajukan Indonesia lebih baik ke depannya.
Dalam arti mendukung segala upaya yang akan dilakukan di masa pemerintahan Prabowo dan Gibran.
"Atas keputusan yang telah final tersebut kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersatu kembali dan mendukung pemerintahan yang sah yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang," paparnya.
Nanti ke depannya, pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Prabowo dan Gibran sebagai wapres sangat membutuhkan adanya dukungan yang diberikan dari berbagai komponen bangsa.
Sudah tidak asing sebagai mewujudkan tujuan utamanya yang selalu diucap oleh Menhan RI dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.
"Jangan lagi terpecah belah lagi soal beda pilihan saat Pilpres. Pemimpin yang sah telah diketok palu oleh KPU dan diperkuat oleh MK hari ini. Mari kita dukung pemimpin ke depan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju," jelasnya.
Rasa terima kasih juga diucapkan dirinya yang ditujukan kepada Hakim MK lantaran dianggap dirinya telah menjalankan fungsi MK untuk tetap menjadi pilar konstitusi berdasarkan dengan amanat UUD 1945 dan UU MK.
"Keputusan MK ini, menjadi pintu yang sangat lapang bagi Indonesia untuk menancapkan langkah panjang mencapai Indonesia Emas yang sudah di depan mata," terangnya.
Damrizal yang merupakan alumni UGM itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU selain ditujukan untuk Hakim MK.
Lantaran KPU dipandang dirinya sudah bekerja keras menjalankan proses pemilu dengan lancar, meskipun harus ada tantangan yang berat karena mendapatkan berbagai tekanan.
Tidak hanya itu saja, ia berterima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum termasuk Polri dan TNI karena berupaya menjaga marwahnya melakukan independensi dan netralitasnya selama pemilu hingga berlangsungnya putusan MK.
"Terima kasih MK, KPU, Bawaslu, DKPP, Polri, TNI dan seluruh instansi terkait suksesnya pemilu," pungkasnya. (apo/hap)
Load more