Jakarta, tvOnenews.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui kalah dalam kontestasi Pilpres 2024, setelah bacaan putusan gugatan sengketa Pilpres dilakukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengucapkan selamat kepada pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan mereka di Pilpres 2024.
"Tentu dengan keputusan MK ini reaksi kami mengakui dalam Pilpres ini kami telah kalah," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
"Dengan kenyataan ini maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor 2 atas keberhasilannya memenangkan Pilpres tahun 2024," sambungnya.
Cak Imin menitipkan pesan kepada Prabowo agar sekiranya sebagai presiden terpilih dapat mengemban tugas dengan baik selama periode 2024-2029.
Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kawal sidang hasil putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (tvOnenews.com/Muhammad Bagas)
"Semoga kepercayaan, kemenangan yang diberikan kepada pasangan 02 bisa membawa Indonesia lebih baik, maju, adil, makmur untuk semua," pesannya.
Load more