Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dia mengungkapkan semua pihak seharusnya menengok kembali sejarah Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang kalah pada Pilpres sebelumnya.
Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga semua pihak mesti menghormati dan legawa.
"Putusan MK ini tentu adalah hasil pemilu yang sah, saya kira semua harus menghormati. Dua kali Pak Prabowo sudah memberikan contoh (di Pemilu sebelumnya), dua kali dinyatakan kalah di MK dan beliau legowo menerima hasil," kata Sudaryono dalam keterangan yang diterima, Senin (22/4/2024).
Menurut dia, tindakan Prabowo yang menerima kekalahan pada pemilu sebelumnya juga harus dicontoh dan dilakukan semua lapisan masyarakat saat ini.
Sebab, dia menilai selanjutnya semua bisa bersatu-padu dan bersama-sama membangun Indonesia.
"Jadi suka tidak suka, mau tidak mau yang dipilih lebih banyak yang akan menjadi pemimpin kita dan itu sudah menjadi konsesus yang harus kita hormati," jelasnya.
Load more