Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil perhelatan Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Lantas putusan itu turut menandakan kemenangan mutlak bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.
Sekjen Gibran Center, Roy Marjuk mengatakan sudah waktunya semua pihak tak lagi memperdebatkan hasil Pilpres 2024.
“Wajarlah bila ada pihak-pihak yang tidak puas akan keputusan MK tersebut. Namun perlu diingat, keputusan MK merupakan keputusan tertinggi menyangkut sengketa konstitusional," kata Roy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (22/4/2024).
"Sudah seyogyanya semua pihak yang berselisih untuk menerima dan melaksanakan hasil putusan tersebut. Bersama dengan keluarnya putusan, Sengketa telah usai. Kini, waktunya bersatu untuk Indonesia yang lebih maju," sambungnya.
Roy menuturkan sudah saat segala unsur termasuk elit politik untuk dapat bergandeng tangan membangun Indonesia ke depan.
Tak hanya itu, ia juga berujar perjalanan perhelatan Pilpres hingga sidang sengketa di MK membuktikan sistem demokrasi di tanah air yang masih berjalan dengan baik.
“Indonesia telah melaksanakan suksesi kepemimpinan nasional dengan baik, melalui mekanisme demokrasi yang baik pula. Saatnya para elite politik mensukseskan kepemimpinan Prabowo-Gibran kedepan. Bukan memperkeruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya turut menyikapi suara-suara yang tidak puas dan cibiran-cibiran yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial.
Roy mengatakan keputusan MK adalah merupakan cerminan suara rakyat di Pilpres kemarin.
"Dan, itu mayoritas. Artinya suara tidak puas adalah minoritas. Tapi, sinergi mayoritas dan minoritas diperlukan segala potensinya untuk kemajuan bangsa. Jangankan keputusan MK, keputusan Tuhan pun terhadap para hambanya masih saja ada yang tidak puas," ungkap Roy.
"Jadikanlah energi negatif ketidakpuasan memicu semangat positif untuk membuktikan bisa memberikan yang lebih baik bagi bangsa dan negara," pungkasnya. (raa)
Load more