Jakarta, tvOnenews.com - Atasan lima oknum polisi yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok diminta diperiksa oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pasalnya, Kompolnas menilai atasan tersebut lalai mengawasi anggotanya.
“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab,” ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (23/4/2024).
Menurut Poengky, atasan dari lima oknum polisi tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.
Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri yang diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.
Dia menyesalkan kasus oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba kembali berulang. Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya,” katanya.
Load more