Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan tidak menutup kemungkinan terjadinya rekonsiliasi dengan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto setelah masa Pilpres 2024 ini berakhir.
Tanggapan dari Anies Baswedan tersebut merupakan dorongan dari berbagai tokoh nasional yang ingin adanya rekonsiliasi atau upaya kembali memulihkan hubungan persahabatan seperti semula.
Secara lantang, Anies Baswedan yang merupakan mantan Gubernur Jakarta ini menyatakan bahwa dirinya dan Prabowo adalah teman demokrasi.
"Dari awal kami sering sampaikan bahwa lawan di dalam pemilu dan pilpres adalah teman dalam demokrasi, kami membedakan antara lawan dengan musuh," jelas Anies, di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
"Jadi ketika proses kampanye, ketika proses pemilu memang posisinya, posisi lawan tapi sesungguhnya kita adalah teman demokrasi, karena itu kemarin ketika kami menyampaikan pesan-pesan seusai pengumuman putusan MK, kita kemarin menyampaikan mari sama-sama menjaga demokrasi," imbuhnya.
Kata 'lawan' dan 'musuh' dalam kontestasi politik seperti yang dimaksud oleh Anies adalah, kalau lawan adalah saling menguatkan sementara musuh bertendensi saling menghabisi.
"Kami ingin agar ada transition of power yang berjalan dengan baik kami tegaskan kemarin. Itu juga yang akan terus kita hormati, sehingga yang disebut-sebut sebagai tukar pikiran dan bertemu itu bukan sesuatu yang aneh dan dihindari, itu sesuatu yang normal terjadi," tuturnya.
Dia pun tegas mengatakan apabila ada waktu yang tepat, pihaknya siap menerima kehadiran Prabowo untuk berdiskusi dan saling bertukar pikiran.
"Bertemu dan tidak pernah sedikitpun ada bayangan ini sebagai kontestasi yang enggak ada ujungnya, ada ujungnya," tandas dia.
Sebagai informasi, calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang didukung oleh Koalisi Perubahan, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi dinyatakan kalah dalam Pilpres 2024.
Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi menyandang status baru sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menolak gugatan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata dia, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Diketahui gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. (agr/iwh)
Load more