Jakarta, tvOnenews.com - Baru ini Polda Metro Jaya akhirnya mengungkapkan motif pembunuhan seorang wanita sewaan diduga Open BO berinisial RR (35) yang ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Hal melatarbelakangi motif kasus pembunuhan terjadi terhadap RR ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu ternyata karena tersangka yang merupakan pria sebagai pelanggannya terhadap korban sebagai warga asal Tasikmalaya harus sakit hati setelah melakukan hubungan intim di kos-kosan korban.
"Pada saat di kos korban, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali, namun setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Tersangka berinisial NYP (28) diungkap Ade karena sakit hati lantaran korban mendadak meminta harga yang lebih tinggi.
Membuat harganya tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan sebelumnya. Sontak, pembunuhan terjadi yang dilakukan oleh tersangka kepada korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)
Pertengkaran terjadi yang membuat NYP sebagai pelaku pembunuhan sampai melakukan pencekikan leher korban sampai meninggal dunia.
"Keduanya sempat cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," katanya.
Penangkapan tersangka pembunuhan wanita sewaan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tersangka inisial NYP (28) berhasil ditangkap di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatera Barat, Kamis (18/4/2024), sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pelaku ditangkap pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatera Barat," jelas Ade saat diminta konfirmasi, Senin (22/4/2024).
Perlu diketahui, NYP merupakan pelanggan korban untuk melakukan hubungan terlarang yang dilakukan di kos-kosan korban.
Namun, sebanyak tiga orang yang ditangkap hanya berstatus sebagai saksi saja.
"Yang tiga kemarin hanya sebagai saksi," pungkasnya.
Saat ini posisi pelaku pembunuhan terkait motif sakit hati terhadap korban, sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sebab, pihak Kepolisian masih membutuhkan keterangan lebih lanjut yang menyebabkan seorang wanita harus tewas mengenaskan.
Ditambah, kondisi korban saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dengan wajah yang hancur.
Tidak hanya itu saja, saat visum dilakukan kepolisian, sebanyak tiga bagian, di antaranya terletak di dada dan leher.
Sebelumnya dalam keterangan pada Minggu (21/4/2024), Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono mengungkapkan, untuk luka di bagian leher diduga diakibatkan karena terkena cekikan dari pelaku.
Dalam hal ini, rilisan kasus terbaru dalam waktu dekat akan diumumkan oleh pihak Kepolisian. (ant/hap)
Load more