Meledak-ledak, Habib Bahar bin Smith Tanggapi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sidang sengketa perhelatan Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Lantas putusan MK itu membuktikan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.
Habib Bahar bin Smith turut serta menanggapi hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
Ia mengaku menerima segala keputusan MK yang telah memastikan kemenangan bagi pasangan Prabowo-Gibran pada perhelatan Pilpres 2024 ini.
"MK telah memutuskan tadi bahwasanya yang menang, pemenang Pilpres adalah 02 atau Prabowo," kata Bahar bin Smith dalam unggahan video akun YouTube @SayyidBaharbinSumaithOfficial dilihat pada Selasa (23/4/2024).
Bahar bin Smith mengaku memiliki penilaian sendiri terkait hasil putusan MK tersebut.
Load more