Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan besaran honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 sama dengan Pemilu 2024.
"Besaran honornya sama dengan teman-teman PPK pada saat Pilpres, Pileg. Untuk ketua honornya sebesar Rp2,5 juta, untuk anggota sebesar Rp2,2 juta," kata Parsadaan, Selasa (23/4/2024).
Dia mengatakan santunan untuk PPK tetap disediakan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Tetap kami siapkan santunan seperti pelaksanaan Pilpres, Pileg kemarin. Walaupun santunan yang kami siapkan ini kami harapkan tidak diberikan, tetapi untuk supaya ada ketenangan dalam bekerja supaya ada kenyamanan, keyakinan," ujarnya.
Dia menyebut santunan nantinya akan diberikan kepada PPK yang mengalami sakit, cacat, kecelakaan maupun meninggal dunia saat bertugas.
"Akan tetapi, kami tidak harapkan itu terjadi. Semua (PPK) bisa sehat dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," harapnya.
PPK yang sedang direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 tersebut, kata dia, akan memiliki masa kerja selama delapan bulan. Adapun masa kerja dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Diinformasikan KPU mulai merekrut PPK mulai dari 23 hingga 29 April 2024. Jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 36.385 orang untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan. (ant/nsi)
Load more