Jakarta, tvOnenews.com - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri acara penetapan pemenang Pilpres 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024).
Sebelum masuk ke KPU, Anies sempat menyapa dan memberikan statement kepada media.
“Ini adalah proses bernegara. Kami menghormati proses bernegara dengan tuntas. Semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan bahwa pada sidang MK kemarin banyak catatan yang harus jadi bahan perbaikan,” ujar Anies.
Adapun hari ini pukul 10.00 WIB KPU RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Load more