Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan berita acara penetapan Prabowo-Gibran itu dibuat dalam 24 rangkap untuk dibagikan kepada sejumlah pihak.
Pihak-pihak yang menerima salinan berita acara itu di antaranya perwakilan pemerintah, DPR RI, MPR RI, presiden dan wakil presiden 2024, hingga partai politik peserta Pemilu 2024.
“Berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Masing-masing pihak kemudian maju secara bergantian untuk menerim salinan berita acara tersebut.
Diketahui, penyerahan berita acara itu diberikan langsung oleh Hasyim.
Load more