Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan korban investasi bodong Indosurya, Net89, Wanartha, Minnapadi dan Narada menyambangi Mabes Polri untuk unjuk rasa dan menuntut beberapa hal.
Pengacara Alvin Lim selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa demo dilakukan karena ketidakpuasan para korban atas penanganan proses pidana.
"Pertama hilangnya banyak aset sitaa Indosurya, kedua banyaknya bos Investasi Bodong kabur, Suwito Ayub dari Indosurya, Andreyanto dan Samuel Liauw dari Net89, Evelina Petruscha dari wanarta dan maaih banyak lainnya, juga lepasnya 7 tersangka kasus Net 89 yang menang Praperadilan," ujar Alvin Lim di depan Mabes Polri, Rabu (24/4/2024).
Alvin Lim menambahkan bahwa dirinya sudah melapor ke SPKT Propam Mabes dengan aduan Nomer # SPSP2/001660/IV/2024/BAGYANDUAN tanggal 19 April 2024.
"Mohon agar Kadiv Propam bisa menjalankan tugasnya dan segera memproses aduan etik kami ini sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Aksi Damai di mulai pukul 11 dihadiri ratusan korban investasi bodong yang dikawal oleh kuasa hukum mereka, tampak pula hadir perwakilan dari Gempur Net89 memberikan dukungan kepada aksi unjuk rasa dan mengungkapkan ketidak puasan atas penanganan Net 89.
"Semua gembong Net89 kabur, aset sitaan masih di Polri dan tidak dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan harusnya selidiki dan proaktif," ucapnya.
Load more